15 Kelurahan di Jakarta Belum Ada Puskesmas, Gubernur Heru Budi Minta Secepatnya Dibangun
15 Kelurahan di Jakarta Belum Ada Puskesmas, Gubernur Heru Budi Minta Secepatnya Dibangun
PUSKESMAS PAHANDUT – JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menegaskan langsung membangun puskesmas untuk 15 kelurahan di Ibu Kota yang hingga sementara ini belum punya sarana layanan kesehatan. “Secepatnya kita bangun, semisal ada sebagian wilayah kemarin sore sebagian wilayah kita plot untuk semuanya dapat ada puskesmas,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Selasa (3/4/2024).
Dinkes DKI Jakarta menargetkan pembangunan puskesmas di 15 kelurahan itu bakal ditunaikan bertahap. Targetnya bakal selesai pada 2026 mendatang. Namun, untuk tahun ini Heru menargetkan ada dua puskesmas yang dibangun. “Jadi ada dua (puskesmas), tahun ini ada dua ya. Iya, ada dua tahun ini,” ucap Heru. Sebelumnya, bagian fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Stephanie Octavia mengatakan, 15 kelurahan di Ibu Kota belum punya puskesmas. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sama sekali tak membangun puskesmas pada 2024. “Tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak membangun satu pun puskesmas di Ibu Kota. Padahal, tetap terkandung 15 kelurahan yang belum punya Puskesmas,” ujar Stephanie dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/4/2024).
Stephanie menyebutkan, kelurahan yang tidak punya puskesmas itu di antaranya Duri Selatan, Jembatan Lima, Karanganyar, Tangki, dan Gambir. Selain itu, yakni Gunung Sahari Selatan, Cikini, Senen, Glodok, dan Gondangdia. “Kemudian Kelurahan Kebon Kacang, Kemayoran, Cipedak, Karet Semanggi, dan Kebayoran Lama Selatan,” kata Stephanie. “Hal ini menghambat penduduk untuk meraih layanan kesegaran dasar,” sambung dia. Bersamaan dengan itu, Fraksi PDI-P termasuk mempertanyakan usaha Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam memenuhi kebutuhan penduduk bakal layanan kesegaran di 15 kelurahan.
Pemprov DKI Kini Punya 292 Puskesmas Pembantu di Tingkat Kelurahan
Pemprov DKI Jakarta mengubah nama puskesmas untuk tingkat kelurahan di seluruh wilayah Ibu Kota menjadi Puskesmas Pembantu. Perubahan nama itu sesuai Keputusan Gubernur Nomor 636 Tahun 2023 sebagai Pengganti Peraturan Gubernur Nomor 368 Tahun 2016 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. “Ada 44 Puskesmas untuk di tingkat kecamatan dan ada 292 Puskesmas Pembantu di tingkat kelurahan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam keterangannya, dikutip https://puskesmaspahandutpky2018.com/
Melalui beleid ini, fasilitas pelayanan kesehatan untuk tingkat kelurahan yang sebelumnya disebut “Puskesmas Kelurahan”, berubah menjadi “Puskesmas Pembantu”. Sebagai contoh Puskesmas Kelurahan Lenteng Agung 1 di Kecamatan Jagakarsa berubah nama menjadi Puskesmas Pembantu Lenteng Agung 1. Perubahan nama ini juga penyelarasan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, yaitu Perubahan Nomenklatur Puskesmas Kecamatan menjadi Puskesmas dan Perubahan Nomenklatur Puskesmas Kelurahan menjadi Puskesmas Pembantu. Ani mengatakan, Puskesmas yang ada di Kecamatan tetap beroperasi 24 jam. Sedangkan Puskesmas Pembantu yang sebelumnya adalah Puskesmas Kelurahan, beroperasi sesuai jam kerja yang berlaku. Adapun khusus Puskesmas Pembantu yang berada di Kepulauan Seribu itu akan disediakan layanan rawat inap dan beroperasi selama 24 jam. “Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas Pembantu tetap sesuai dengan kondisi eksisting. Tidak ada penurunan kualitas layanan kesehatan yang diberikan,” ucap Ani.
Meski ada perubahan nomenklatur, namun pelayanan kesehatan untuk seluruh warga Jakarta dipastikan tidak berubah. Ani menegaskan, perubahan nama ini juga tidak akan mengubah status kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan di tempat sebelumnya. “Dampak dari perubahan nomenklatur ini, yakni sebagai salah satu bagian dari Transformasi Layanan Primer di DKI Jakarta. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan akses dan standar layanan bagi masyarakat,” kata Ani. “Dengan membuka layanan kesehatan di tingkat kecamatan melalui Puskesmas beserta jaringannya berupa Puskesmas Pembantu di tingkat kelurahan,” katanya lagi.