
Sejarah Puskesmas Pahandutpky di Indonesia: Pilar Pelayanan Kesehatan Dasar untuk Masyarakat
Puskesmas atau Pusat Kesehatan Masyarakat
Puskesmas Pahandutpky atau Pusat Kesehatan Masyarakat, adalah salah satu komponen penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Puskesmas sendiri bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar yang terjangkau dan merata kepada masyarakat di tingkat desa atau kelurahan dan kecamatan. Puskesmas juga hadir sebagai salah satu program pembangunan di bidang kesehatan dan menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan visi “Indonesia Sehat”. Oleh karenanya, keberadaan puskesmas di setiap desa/kelurahan dan juga kecamatan sangat penting untuk menjangkau masyarakat di seluruh pelosok negeri yang membutuhkan layanan kesehatan.
Namun, dari pentingnya keberadaan dan fungsi Puskesmas ini, tahukan kamu bagaimana sejarah Puskesmas di Indonesia? Dan sejak kapan ide Puskesmas ini muncul?https://puskesmaspahandutpky2018.com/sejarah-puskesma…pky-di-indonesia/
Konsep Puskesmas dicetuskan pada tahun 1968
Berdasarkan berbagai sumber, konsep Puskesmas dicetuskan pada tahun 1968 ketika terjadinya Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) di Jakarta. Pada rapat itu terdapat pembahasan mengenai upaya untuk mengorganisir sistem pelayanan kesehatan di tanah air. Upaya tersebut dilatar belakangi karena layanan kesehatan tingkat pertama beserta program-program kesehatan seperti BKIA (Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak), BP (Balai Pengobatan), P4M (Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular) dan sebagainya masih dirasa kurang efektif dan cenderung berjalan sendiri-sendiri. Sehingga, melalui Rakerkesnas itu timbul gagasan untuk menyatukan semua pelayanan tingkat pertama ke dalam suatu organisasi yang dipercaya dan diberi nama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Pembahasan mengenai Puskesmas ini, terutama pada sistem kerjanya terjadi pada tiga Rakerkesnas, yang dimulai pada Rakerkesnas I pada tahun 1968 yang mengkategorikan Puskesmas berdasarkan tingkat wilayah, kemudian Rakerkesnas II pada tahun 1969 yang membagi Puskesmas berdasarkan kategori tenaga pemimpin, dan berubah lagi pada Rakerkesnas III pada tahun 1970 yang membagi Puskesmas berdasarkan wilayah kerja tingkat. Namun, perubahan-perubahan mengenai kategori Puskesmas tetap terjadi di tahun-tahun berikutnya hingga pada saat ini sistem Puskesmas hanya terbagai menjadi dua kategori, yaitu Puskesmas Kecamatan (Puskesmas Pembina) dan Puskesmas Kelurahan/Desa (Puskesmas Pembantu).
Selain itu, pada era orde baru, pembangunan Puskesmas telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Soeharto, sehingga pemerintah pada saat itu memasukkan program Puskesmas ini kedalam program Pengembangan Lima Tahun (Pelita). Kemudian, pada Pelita II antara tahun 1974 hingga 1979, pemerintahan Orde Baru berhasil membangun sekitar 2.000 Puskesmas. Hingga 1993, jumlah Puskesmas yang dibangun oleh pemerintah Orde Baru mencapai 6.749 unit di seluruh Indonesia. Kemudian, hingga saat ini jumlah Puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 10.374 unit.

Fasilitas Pelayanan Kesehatan Puskesmas Pahandutpky
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Puskesmas Pahandutpky
Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas Pahandutpky ) adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Indonesia yang bertujuan menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan perawatan individu tingkat pertama. Puskesmas Pahandutpky mengedepankan upaya promotif dan preventif guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan. Puskesmas dipimpin oleh seorang kepala Puskesmas yang bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Puskesmas juga punya dua program dalam penyelenggaraan kesehatan. Dua program tersebut adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP).
Akuntabilitas Pelayanan Puskesmas Pahandutpky: Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas
Untuk menjamin akuntabilitas pelayanan, Puskesmas wajib melaksanakan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP). Melalui SP2TP, Puskesmas diwajibkan mengumpulkan data transaksi pelayanan baik pelayanan UKP maupun UKM secara rutin. Melalui berbagai program yang terselenggara, mereka diwajibkan membuat laporan bulanan ke dinas kesehatan melalui format LB1 (laporan bulanan 1) yang berisi morbiditas penyakit, LB2 yang berisi laporan pencatatan dan penggunaan obat, LB3 dan LB4 yang lebih banyak memuat tentang program puskesmas.
Prinsip penyelenggaraan Puskesmas Pahandutpky
- Paradigma sehat, artinya Puskesmas Pahandutpky mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam upaya mencegah dan mengurangi risiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
- Pertanggungjawaban wilayah, artinya Puskesmas menggerakkan dan bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
- Kemandirian masyarakat, artinya Puskesmas mendorong kemandirian hidup sehat bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
- Pemerataan, artinya Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat di wilayah kerjanya secara adil tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, budaya dan kepercayaan.
- Teknologi tepat guna, artinya Puskesmas menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan memanfaatkan teknologi tepat guna yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan, mudah dimanfaatkan dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan.
- Keterpaduan dan kesinambungan, artinya Puskesmas mengintegrasikan dan mengoordinasikan penyelenggaraan UKM dan UKP lintas program dan lintas sektor serta melaksanakan Sistem
- Rujukan yang didukung dengan manajemen Puskesmas.
Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas
Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang:
- Memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat.
- Mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu.
- Hidup dalam lingkungan sehat
- Memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
Pelayanan Puskesmas Pahandutpky
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.Secara umum, mereka harus memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puskesmas dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat jalan. Hal ini disepakati oleh puskesmas dan dinas kesehatan yang bersangkutan. Perawat memberikan pelayanan di masyarakat, puskesmas biasanya memiliki subunit pelayanan seperti puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, pos kesehatan desa maupun pondok bersalin desa (polindes).ght Princess 100 Gacor Mudah Menang yang Buat Bettor Ketagihan
Upaya kesehatan di Puskesmas terbagi menjadi Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perseorangan.
- Upaya Kesehatan Masyarakat, meliputi:
1. upaya kesehatan masyarakat esensial yang terdiri dari pelayanan promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana; pelayanan gizi; pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit.
2. upaya kesehatan masyarakat pengembangan disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan di wilayah kerjanya dan potensi sumber daya yang tersedia di Puskesmas. - Upaya kesehatan perseorangan, terdiri dari:
1. rawat jalan
2. pelayanan gawat darurat
3. pelayanan satu hari
4. homecare
5. rawat inap berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan.